Informasi Detail
Tipe Dokumen : Dasar Hukum
Jenis Dokumen Hukum / Peradilan : Peraturan Presiden
Judul : PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI
T.E.U Badan / Orang / Instansi / Pengarang : Sekretariat Kabinet
Nomor Peraturan / Putusan : Nomor 33/ Tahun 2012
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis / Bentuk : Perpres
Tempat Penetapan / Terbit / Peradilan : Jakarta
Penerbit : Sekretariat Kabinet
Tanggal Penetapan / Pengundangan / Dibacakan : 2012-03-20
Nomor Panggil :
Cetakan / Edisi :
Deskripsi Fisik :
Subyek : JDIH
Sumber : Setkab
ISBN / ISSN :
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Perpres
Lampiran (Abstrak) : -
Nomor Induk Buku :
Penandatanganan : Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -