Pansus VIII DPRD Kabupaten Sragen melakukan rapat pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sukowati Sragen (Perseroda) pada Kamis, 4 Desember 2025.
Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum, tata kelola, modal dasar, kajian akademik, serta peningkatan layanan keuangan syariah daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus VIII DPRD Sragen Jumardi, S.Sos serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen Prijo Dwi Atmanto, S. Pd, SH, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen Haryanti, S. Sn., M.Si., dan Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen Fakhruddin Nur, S.Si, M.Ec. Dev. (Admin JDIH Setwan Sragen)