Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Sragen menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dengan tema “Penguatan Infrastruktur Digital Dalam Rangka Optimalisasi Akses JDIH di Provinsi Jawa Tengah.” Acara yang dilaksanakan pada 4 hingga 5 November 2025 bertempat di Gedung Hanggawana, Kantor Samsat Kota Tegal, diikuti oleh perwakilan pengelola JDIH dari berbagai pengelola JDIH di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Tengah.
FGD ini menjadi wadah bagi para pengelola JDIH untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan strategi dalam memperkuat infrastruktur digital guna meningkatkan akses publik terhadap dokumen dan produk hukum daerah. FGD dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono Widyastomo, S.H., M.H. Serta narasumber Diden Priya Utama, S. Kom dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pranata Komputer Ahli Muda Achmad Julianto, S.Kom dan Sandiman Ahli Muda Subroto Budhi Utomo, S.Kom, M.T. CEH dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, para narasumber menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital merupakan langkah penting untuk mendorong transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang lebih efektif. Dengan dukungan teknologi yang memadai, JDIH diharapkan mampu menyediakan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, juga dibahas mengenai pentingnya keamanan siber di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. “Urgensi keamanan siber diantaranya untuk kontinuitas layanan, menghadapi ancaman yang terus berkembang, perlindungan data sensitif, serta kepatuhan terhadap regulasi,” ungkapnya Ahli Muda Subroto Budhi Utomo, S.Kom, M.T. CEH.
Dalam forum tersebut juga membahas pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH, pembaruan sistem informasi hukum, serta sinergi antarlembaga dalam pengelolaan data dan dokumentasi hukum daerah. Langkah ini dinilai strategis untuk menjadikan JDIH sebagai pusat data hukum yang andal dalam mendukung proses legislasi dan pelayanan informasi publik di daerah.
FGD ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antar pengelola JDIH di Jawa Tengah agar terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan infrastruktur digital yang kuat, diharapkan akses masyarakat terhadap informasi hukum dapat semakin mudah, terbuka, dan berkelanjutan. (Admin JDIH Setwan Sragen)